PELATIHAN KADER USAHA KESEHATAN GIGI MASYARAKAT
DESA TANJUNG KULON KECAMATAN KAJEN KABUPATEN PEKALONGAN
Untuk Memenuhi Tugas Praktek Kerja Lapangan Mata Kuliah
Pelatihan Kader
Dosen Pembimbing Pratikum :
Salikun, S.Pd, M.Kes
Disusun Oleh :
Uyun Ariasal Saputri
P1337425217024
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN SEMARANG
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV KEPERAWATAN GIGI
JURUSAN KEPERAWATAN GIGI
2020
A.
Latar
Belakang
Kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian dari kesehatan
tubuh yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya sebab kesehatan gigi
dan mulut akan mempengaruhi kesehatan tubuh secara keseluruhan. Secara umum,
seseorang dikatakan sehat bukan hanya karena tubuhnya yang sehat melainkan juga
sehat rongga mulut dan giginya. Kesehatan gigi dan mulut sangat berperan dalam
menunjang kesehatan tubuh seseorang (Gultom, 2009).
Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan atau
serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegritas dan
berkeseimbangan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan dan
pemulihan kesehatan oleh pemerintah atau masyarakat (Depkes RI, 2009).
Untuk mencapai tujuan
dan sasaran pembangunan kesehatan, diantaranya pembangunan kesehatan gigi dan
mulut dibutuhkan peran serta masyarakat sebagai salah satu strategi
penyelenggaraan pembangunan kesehatan, meliputi perorangan misalnya kader
kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, politisi, figur masyarakat, kelompok
masyarakat misalnya, posyandu, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi,
lembaga sosial masyarakat dan pemerintah yang berperan sebagai agen perubahan
untuk penerapan perilaku hidup sehat.
Perilaku hidup sehat diharapkan dapat menjadi gerakan
nasional yang dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Kader kesehatan
sebagai ujung tombak masyarakat perlu membekali diri dengan pengetahuan dan
membantu upaya peningkatan derajat kesehatan gigi dan mulut yang optimal.
Pemberdayaan
masyarakat bidang kesehatan gigi dan mulut, merupakan salah satu cara untuk
mendukung pelaksanaan pembangunan kesehatan, salah satu diantaranya dengan
pemberdayaan kader kesehatan. Kegiatan yang dilakukan lebih diarahkan pada
pelayanan promotif, preventif dan rujukan kesehatan gigi dan mulut yang
dilakukan pada upaya kesehatan berbasis masyarakat diantanya posyandu dengan
sasaran kelompok resiko tinggi meliputi anak usia balita, anak usia pendidikan
dasar, ibu hamil dan menyusui, kelompok usia lanjut.
Oleh karena itu,
Mahasiswa Jurusan Keperawatan Gigi Poltekkes Kemenkes Semarang melakukan upaya
pelatihan kader pada masyarakat. Hal ini bertujuan agar kesehatan gigi dan
mulut masyarakat dapat meningkat, sehingga dapat tercapai derajat kesehatan gigi
dan mulut yang optimal sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Kementrian
Kesehatan RI. Sehingga dilakukan intervensi berupa pelatihan kader sebagai
langkah awal untuk mengatasi masalah kesehatan gigi pada masyarakat Desa
Tanjung Kulon Kajen Pekalongan.
B.
Tujuan
Pelatihan Kader
1.
Tujuan
Umum
Meningkatkan
derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat di Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen
Kab. Pekalongan.
2.
Tujuan
Khusus
b.
Meningkatkan
kemampuan kader untuk melakukan pemeriksaan sederhana tentang masalah kesehatan
gigi dan mulut yang sering terjadi pada masyarakat di Desa Taanjung Kulon.
c.
Meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan gigi dan mulut.
C.
Dasar
Kegiatan (Landasan Hukum)
Landasan hukum yang terkait dengan pelatihan kader antara
lain:
1. Undang-undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
2.
Undang-undang
No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan
3.
Premenkes
No. 89 tahun 2015 tentang upaya kesehatan gigi dan mulut
4. Peraturan
Gubernur Jawa Tengah No 47 tahun 2006 tentang : Sistem Kesehatan Provinsi Jawa
Tengah.
5.
Keputusan Menteri Kesehatan RI No.
126/Menkes/SK/II/2004 tahun 2004 tentang : Kebijakan Dasar Puskesmas.
6.
Keputusan Menteri Kesehatan RI No.
131/Menkes/SK/II/2004 tahun 2004 tentang : Sistem Kesehatan Nasional (SKN).
7.
Instruksi mendagri no. 9 tahun 1990
tentang : Pengelolaan kesehatan gigi dan mulut masyarakat desa.
8.
Peraturan
Menteri Kesehatan (PMK RI) No. 65 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan dan
Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang kesehatan.
D.
Landasan
Teori
1.
Sasaran
a.
Kader
kesehatan
b.
Perawat
gigi
c.
Dokter
gigi
d.
Penanggung
jawab program kesehatan gigi dan mulut
2.
Strategi
Pemberdayaan Masyarakat
a.
Menumbuh
kembangkan kemampuan dan potensi masyarakat (empowering).
b.
Menumbuhkembangkan
peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan
c.
Membangun
semangat gotong royong dalam pembangunan kesehatan
d.
Bekerja
bersama masyarakat
e.
Menggalang
kemitraan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Masyarakat
f.
Penyerahan
pengambilan keputusan kepada masyarakat
3.
Konsep
Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat Mandiri
Wujud
upaya kesehatan bersama masyarakat (UKBM) didalamnya termasuk kesehatan gigi
dan mulut yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat atas dasar musyawarah
dalam rangka :
a.
Meningkatkan
perilaku hisup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat
b.
Meningkatkan
kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap penyakit dan masalah-masalh
kesehatan gigi dan mulut
c.
Meningkatkan
kemampuan masyarakat untuk menolong diri sendiri dalam bidang kesehatan gigi
dan mulut
d.
Meningkatkan
pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat yang dilakukan oleh tenaga
kesehatan
e.
Meningkatkan
dukungan dan peran berbagai pihak yang bertanggungjawab terhadap kesehatan
masyarakat
4.
Indikator
Keberhasilan Kesehatan Masyarakat
a.
Indikator
Masuk (input) :
·
Ada/tidakada
forum kesehatan gigi masyarakat
·
Ada/Tidakada
pengobatan gigi yang terintegritasi dalam polides/poskesdes
·
Rasio
kader kesehatan dibandingkan jumlah penduduk
·
Rasio
tenaga kesehatan dibandingkan jumlah penduduk
·
Besaran
dana kesehatan perkapita penduduk
b.
Indikator
Proses (procces) :
·
Frekwensi
pertemuan forum kesehatan gigi masyarakat
·
Frekwensi
pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang terintegrasi di polindes/poskesdes
·
Frekwensi
kegiatan penyuluhan/promosi kesehatan gigi dan mulut (PHBS gigi dan muluy)
·
Prosentase
kader kesehatan gigi dan mulut dan tenaga sukarela yang ada dan berperan serta
c.
Indikator
Keluar (output) :
·
Ada/Tidakada
sehat yang berkelanjutan
·
Prosentase
pelayanan terintegrasi
·
Frekwensi
kunjungan tenaga kesehatan ke posyandu
·
Jumlah
masyarakat wilayah posyandu berkunjung puskesmas
·
Jumlah
masyarakat mengikuti penyuluhan
5.
Kelompok
Resiko Tinggi Penyakit Gigi Dan Mulut
·
Anak
usia bawah lima tahun
·
Ibu
hamil
·
Ibu
menyusui
·
Usia
lanjut
·
Kelompok
pekerja
6.
Tahapan
Kegiatan Kader
Pada
sesi ini, dijelaskan tahapan kegiatan kader dengan peserta.
Langkah |
Kegiatan kader |
Respon peserta |
1. |
Menciptakan
suasana nyaman dan mendorong kesiapan peserta untuk menerima materi sesuai
dengan yang telah direncanakan (apersepsi) dengan cara meminta peserta untuk
menceritakan tentang pengalaman yang berhubungan dengan masalah kesehatan
gigi dan mulut. |
|
2. |
a.
Menyampaikan
pokok bahasan mengenai gambaran umum kesehatan gigi dan mulut, pengertian dan
fungsi bibir, gusi, lidah, gigi-geligi dan jaringan lunak lainnya dengan
membuat berbagai pertanyaan situasional dan mengungkit pengalaman pribadi
peserta. b.
Mengatur
acara sehingga peserta termotivasi untuk berbagi pandangan dan bertukar
pengalaman antar peserta. |
a.
Peserta
saling melihat dan memeriksa keadaan gigi dan mulut untuk memahami gambaran
gigi dan mulut b.
Bila
ada kaitannya, maka peserta dapat menjelaskan mengapa hal tersebut dapat
terjadi. |
3. |
Menjelaskan
kelainan dan penyakit yang terjadi pada gigi dan mulut antara lain gigi
berlubang, radang gusi serta karang gigi. |
a.
Mendiskusikan
dengan kelompok mengenai pokok bahasan gigi berlubang, radang gusi serta
karang gigi. b.
Mengisi
lembar kerja yang tersedia c.
Presentasi
hasil diskusi d.
Memberikan
klasifikasi masalah hasil diskusi |
4. |
Menjelaskan
kebiasaan baik dan buruk pada kesehatan gigi dan mulut |
a.
Diskusi
mengenal kebiasaan baik dan buruk dalam kesehatan gigi dan mulut b.
Mengisi
lembar kerja yang tersedia c.
Presentasi
hasil diskusi d.
Memberikan
klarifikasi masalah hasil diskusi. |
5. |
Menjelaskan
penyakit tubuh akibat kerusakan gigi |
a.
Mendiskusikan
dengan kelompok mengenai penyakit tubuh akibat kerusakan gigi b.
Mengisi
lembar kerja yang tersedia c.
Presentasi
hasil diskusi d.
Memberikan
klasifikasi masalah hasil diskusi |
6. |
Menjelaskan
kelompok masyarakat yang rawan terhadap penyakit gigi dan mulut antara lain
ibu hamil, anak balita, anak usia pendidikan dasar, usila. |
a.
Diskusi
tentang ibu hamil, anak balita, anak usia pendidikan dasar, usila. b.
Mengisi
lembar kerja yang tersedia c.
Presentasi
hasil diskusi d.
Memberikan
klarifikasi masalah hasil diskusi. |
7. |
Menjelaskan
pencegahan terjadinya penyakit gigi dan mulut dengan cara menyikat gigi yang
baik dan benar, pemilihan sikat gigi, waktu menyikat gigi, penggunaan
alat-alat bantu pembersih gigi, makanan yang dapat merusak gigi, makanan yang
baik untuk kesehatan gigi, periksa gigi secara rutin. |
a.
Diskusi
tentang pencegahan terjadinya penyakit gigi dan mulut dengan cara menyikat
gigi yang baik dan benar, pemilihan sikat gigi, waktu menyikat gigi,
penggunaan alat-alat bantu pembersih gigi, makanan yang dapat merusak gigi,
makanan yang baik untuk kesehatan gigi, periksa gigi secara rutin. b.
Mengisi
lembar kerja yang tersedia c.
Presentasi
hasil diskusi d.
Memberikan
klarifikasi masalah hasil diskusi. |
8. |
Menjelaskan
pemeriksaan dan pengobatan sederhana terhadap penyakit gigi dan mulut |
a.
Diskusi
tentang pemeriksaan dan pengobatan sederhana terhadap penyakit gigi dan mulut b.
Mengisi
lembar kerja yang tersedia c.
Presentasi
hasil diskusi d.
Memberikan
klarifikasi masalah hasil diskusi. |
9. |
Menjelaskan
tentang rujukan, pencatatan dan pelaporan kegiatan kesehatan gigi dan mulut
di masyarakat. |
a.
Diskusi
tentang tentang rujukan, pencatatan dan pelaporan kegiatan kesehatan gigi dan
mulut di masyarakat. b.
Mengisi
lembar kerja yang tersedia c.
Presentasi
hasil diskusi d.
Memberikan
klarifikasi masalah hasil diskusi. |
10. |
Mejelaskan
tentang pengisian KASIH dan KMGS dengan melakukan pemeriksaan sederhana. |
a.
Diskusi
tentang tentang pengisian KASIH dan KMGS dengan melakukan pemeriksaan
sederhana. b.
Mengisi
lembar kerja yang tersedia c.
Presentasi
hasil diskusi d.
Memberikan
klarifikasi masalah hasil diskusi. |
E.
Nama
Kegiatan
F.
Peserta
G.
Waktu
Pelatihan
Pelatihan kader kesehatan berlangsung selama dua hari,
yaitu :
Hari :
Sabtu - Minggu
Tanggal : 17
- 18 Oktober 2020
Jam :
09.00 WIB s/d Selesai
H.
Tempat
Pelatihan
Pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut diselenggarakan
di rumah salah satu calon kader.
I.
Materi
2.
Pengetahuan
Tentang Gigi
3.
Menjaga
Kebersihan Gigi dan Mulut
4.
Kelainan
dan Penyakit Gigi dan Mulut
5.
Mengenal
Kebiasaan Baik dan Buruk
6.
Penyakit
Tubuh Akibat Kerusakan Gigi
7.
Kelompok
Rawan Terhadap Penyakit Gigi dan Mulut
8.
Pencegahan
terjadinya Penyakit Gigi dan Mulut
9.
Rujukan,
Pencatatan dan Pelaporan
10. Pengisian KMGS dan KASIH
J.
Metode
Pelatihan
1.
Ceramah
2.
Tanya
jawab
3.
Demonstrasi
4.
Simulasi
K.
Jadwal
Kegiatan Pelatihan Kader
RENCANA KEGIATAN PELATIHAN KADER
DESA TANJUNG KULON KEC. KAJEN KAB. PEKALONGAN
No |
Hari, Tanggal |
Kegiatan |
Waktu |
1. |
Kamis, 8
Oktober 2020 |
Advokasi ke Ketua RT |
09.00 - Selesai |
2. |
Sabtu, 10
Oktober 2020 |
Identifikasi Calon Kader |
09.00 - Selesai |
3. |
Sabtu, 17 Oktober 2020 |
Pembukaan |
09.00 – 09.15 |
Pre test |
09.15 – 09.45 |
||
Rongga Mulut |
09.45 – 10.10 |
||
Pengetahuan
Tentang Gigi |
10.10 – 10.35 |
||
Menjaga
Kebersihan Gigi dan Mulut |
10.35 – 11.10 |
||
Kelainan
dan Penyakit Gigi dan Mulut |
11.10 – 11.40 |
||
Isomah
dan Istirahat |
11.40 – 12.30 |
||
Mengenal
Kebiasaan Baik dan Buruk |
12.30 – 12.50 |
||
Tanya
Jawab |
12.50 – 13.20 |
||
4. |
Minggu, 18 Oktober 2020 |
Penyakit
Tubuh Akibat Kerusakan Gigi |
09.00 – 09.30 |
Kelompok
Rawan Terhadap Penyakit Gigi dan Mulut |
09.30 – 10.00 |
||
Pencegahan
Terjadinya Penyakit Gigi dan Mulut |
10.00 – 10.25 |
||
Rujukan,
Pencatatan dan Pelaporan |
10.25 – 10.50 |
||
Pengisian
KASIH dan KMGS |
10.50 – 11.05 |
||
Tanya
Jawab dan Post Test |
11.05 – 11.20 |
||
Penutup |
11.20 – 11.30 |
L.
Biaya
Pembiayaan penyelenggaraan pelatihan kader kesehatan gigi
dan mulut di Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan dengan rincian
sebagai berikut :
No |
Keperluan |
Rincian |
Biaya |
1. |
Print pre test dan post test |
4 lembar x
Rp. 1.000 |
Rp. 2.000 |
2. |
Foto copy pre test dan post test |
28 lembar x
Rp. 500 |
Rp. 19.000 |
3. |
Print KASIH |
10 lembar x
Rp. 2.500 |
Rp. 25.000 |
4. |
Print KMGS |
10 lembar x
Rp. 2.500 |
Rp. 25.000 |
Jumlah |
Rp. 71.000,- |
M.
Evaluasi
a.
Penjajakan
awal
Dengan pre test yang dilakukan sebelum pelaksanaan
pelatihan dimulai.
b.
Evaluasi
akhir pelatihan / evaluasi output (Penilaian terhadap materi)
Dengan post test dilakukan setelah pelaksanaan pelatihan
selesai untuk menguji sejauh mana kader dapat menyerap materi yang diberikan
oleh nara sumber / pengaji.
Kedua hasil pre test dan post test dibandingkan untuk
melihat apakah ada peningkatan nilai sebelum dan sesudah diberikan materi
pelatihan.
c.
Evaluasi
akhir penyelenggaraan
dilakukan setelah akhir penyelenggaraan atau bersama
dengan post test.
·
Evaluasi
tim penyelenggara atau evaluasi proses
Evaluasi yang berhubungan dengan penyediaaan fasilitas
penyelenggaraan. Seperti bagaimana dengan tempat yang disediakan, dan
sebagainya.
·
Evaluasi
tim pelatihan atau evaluasi input
Evaluasi yang berhubungan dengan nara sumbaer tentang
penyampaian materi. Seperti, apakah penyampaian materi terlalu cepat atau
kurang jelas, nara sumber menguasai materi yang disampaikan atau tidak, dan
sebagainya.
2.
Evaluasi
Jangka Panjang
Untuk mengetahui kerja kader setelah dilatih maka kader
harus dimonitoring kegiatannya agar berjalan sesuai harapan. Sedangkan evaluasi
jangka panjang dilakukan minimal 6 bulan setelah pelatihan.
N.
Penutup
Demikian proposal ini dibuat sebagai acuan
penyelenggaraan Pelatihan Kader di
Desa Tanjung Kulon Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan.
Atas kerjasama dan bantuanya kami ucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar