Kamis, 05 November 2020

Laporan Kegiatan PKL UKBM

 

LAPORAN

KEGIATAN PELATIHAN KADER KESEHATAN GIGI DAN MULUT

DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

(UPAYA KESEHATAN BERSUMBER MASYARAKAT)

Di Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan

Tanggal Pelaksanaan 28 September s/d 6 November 2020

 

 

Dosen Pembimbing :

Irmanita Wiradona, S.Si.T, M.Kes


 

Disusun Oleh :

Uyun Ariasal Saputri

P1337425217024

 

 

 

 

 

 

POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN SEMARANG

PROGRAM STUDI DIPLOMA IV KEPERAWATAN GIGI

JURUSAN KEPERAWATAN GIGI

TAHUN 2020

HALAMAN PERSETUJUAN

 

Laporan kegiatan pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut dan pemberdayaan masyarakat ini merupakan bentuk UKBM (Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat) diwilayah Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan yang akan dilaksanajan pada tanggal 28 September sampai dengan 6 November 2020. Proposal ini disetujui pada tanggal 6 November 2020

 

 

Semarang, 6 November 2020

 

                 Pelaksana,                                                                           Dosen Pembimbing,

 

 

 

 Uyun Ariasal Saputri                                                        Irmanita Wiradona, S.Si.T, M.Kes

NIM. P1337425217024                                                            NIP. 197911152005012005

 

Mengetahui,

 

Ketua Prodi                                                                        Koordinator Kemahasiswaan

DIV Jurusan Keperawatan Gigi                                                       DIV Jurusan Keperawatan Gigi

 

 

 

        Salikun, S.Pd, M.Kes                                                                   Sukini, S.Si.T, M.Kes

 NIP. 196204061988031002                                                            NIP. 196707081988082001

 

Menyetujui,

 

Ketua Jurusan

Jurusan Keperawatan Gigi

 

 

 

             Tri Wiyatini, S.KM, M.kes (Epid)

        NIP. 1970010519910112001

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG

Menurut Undang-undang No. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, yang dimaksud kesehatan adalah kadaan sehat baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Kesehatan yang perlu diperhatikan selain kesehatan tubuh secara umum, juga kesehatan gigi dan mulut. Kebanyakan orang menomorduakan kondisi kesehatan gigi dan mulut. Namun perlu diingat bahwa gigi merupakan satu keseatuan dengan anggota tubuh kita yang lain. Kerusakan pada gigi dapat mempengaruhi kesehatan anggota tubuh lainnya, sehingga akan mengganggu aktivitas sehari-hari (Pratiwi, 2007).

UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) adalah program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya balita, batita, ibu hamil, ibu menyusui, lansia, PUS/WUS, remaja, untuk mempermudah penilaian maka kami menyusun cara menentukan strata UKBM, yang nanti dapat digunakan oleh petugas kesehatan ataupun kader kesehatan dalam menentukan strata UKBM. UKBM merupakan salah satu upaya 9program) yang dikembangkan oleh Departemen Kesehatan, yang mempunyai tujuan untuk memotivasi masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat secara mandiri.

Pada saat ini telah terbentuk berbagai macam bentuk UKBM yang berkembang di masyarakat salah satunya yang paling dikenal adalah Posyandu.  Adapun bentuk UKBM yang lainnya seperti Poskesdes, Polindes, Pos UKK, Poskestren, TOGA, Saka Bhakti Husada, dan lain-lain.

Berdasarkan hasil Riskesdas pada tahun 2018, permasalahan gigi dan mulut di Indonesia mencatat proporsi masalah gigi dan mulut sebesar 57,6% dan keadaan ini meningkat dari Riskesdas 2013 sebesar 29,9% dan  yang mendapatkan pelayanan dari tenaga medis gigi sebesar 10,2%. Adapun proporsi perilaku menyikat gigi dengan benar sebesar 2,8%. Penduduk bermasalah pada kesehatan gigi dan mulut dalam 12 bulan terakhir berdasarkan karakteristik umur 10-14 tahun adalah sebesar 25,2%, dan hanya sejumlah 7,1% dari presentase yang belum mendapatkan perawatan tenaga medis.

Dari data tersebut menunjukan kualitas status kesehatan gigi yang masih rendah, sehingga kami selaku tim Kesehatan gigi dan mulut dari Poltekkes Semarang ingin melaksanakan sebuah program pemberdayaan masyarakat yang diwujudkan dalam sebuah kegiatan praktik lapangan “Pelatihan Kader Kesehatan Gigi dan Mulut dan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat” yang sekiranya diharapkan dapat menghidupkan kembali semangat dan pengetahuan tentang kesehatan gigi dan mulut pada masyarakat khususnya Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan.

 

B.      TUJUAN

a. Tujuan Umum

Meningkatkan pengetahuan, minat dan peran serta masyarakat di bidang kesehatan gigi dan mulut. Sehingga dapat tercapai perilaku hidup sehat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya di wilayah Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan

b. Tujuan Khusus

1.       Meningkatkan pengetahuan, sikap dan kemampuan masyarakat tentang kesehatan gigi secara umum.

2.       Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang jenis-jenis penyakit gigi dan mulut.

3.       Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cara-cara pencegahan penyakit gigi dan mulut.

4.       Meningkatkan kemampuan masyarakat tentang cara menyikat gigi yang baik dan benar.

 

C.     NAMA DAN SASARAN KEGIATAN

Kegiatan yang akan kami selenggarakan yaitu “Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat di Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan”. Dan sasaran untuk pelatihan kader terdapat 4 orang sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat terdapat 10 KK di Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan.

 

D.     WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat ini akan di selenggarakan pada:

Tanggal            : 28 September – 6 November 2020

Waktu              : 09.00 WIB s/d selesai

Tempat            : Rumah warga

 

E.      PELAKSANA

SUSUNAN PELAKSANA UKBM

DESA TANUNG KULON KEC. KAJEN KAB. PEKALONGAN

·         Pelindung

Kajur Jurusan Keperawatan Gigi       : Tri Wiyatini, SKM, M.Kes (Epid)

Ketua Prodi D-III Keperawatan Gigi : Salikun, S.Pd, M.Kes

·         Penanggung Jawab

Ketua RT                                         : Ngatirin

Dosen Pembimbing                          : Irmanita Wiradona, S. Si. T, M.Kes

·         Pelaksana

Pelaksana                                        : Uyun Ariasal Saputri

 


 

BAB II

KEGIATAN

A.    KEGIATAN

1.       Identifikasi Masalah

Berdasarkan data hasil pemeriksaan yang dilakukan di Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalonagn diperoleh data kondisi kesehatan :

a.       Warga di Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen kab. Pekalogan mengalami masalahn kesehatan gigi dengan presentase 80% mengalami karies gigi, 70% mengalami karang gigi dan 20% mengalami gingivitis.

b.       Masih rendahnya pengetahuan tentang pengetahuan cara pencegahan penyakit gigi dan mulut.

c.       Kurangnya pengetahuan tentang cara menggosok gigi yang baik dan benar.

d.       Hal ini disebabkan karena belum terbentuknya Kader kesehatan gigi di Posyandu.

2.       Pemaparan/MMD

Melakukan Musyawarah Masyarakat Desa dengan ketua RT/RW,perwakilan masyarakat (10 KK) dan perwakilan calon kader kesehatan gigi untuk membahas masalah kesehatan gigi yang terdapat di masyarakat Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen  Kab. Pekalongan.

Berdasarkan hasil survey didapatkan hasil dari permasalahan yang terjadi, dari hasil analisa pendataan warga dapat disimpulkan bahwasanya kurangnya kepedulian serta pengetahuan terhadap Kesehatan Gigi dan Mulut.

Untuk mendapatkan data yang lebih valid diperlukan format pengkajian komunitas yang disusun dalam bentuk kuesioner/GoogleForm yang kemudian dianalisa untuk menentukan rencana tindakan yang akan di implementasikan.

3.       Rencana kegiatan

a.       Melakukan MMD

b.       Melakukan pre test dan post test kepada masyarakat Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan tentang kesehatan gigi dan mulut

c.       Melakukan penyuluhan kepada masyarakat (10 KK) tentang kesehatan gigi dan mulut

4.       Kegiatan

a.       Melakukan MMD

Situasi Hasil Pendataan Warga Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan

Dari hasil rekapitulasi pendataan warga yang sudah terisi didapatkan hasil skala prioritas :

Populasi

Rekapitulasi Skala Prioritas

10 KK warga Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan

Hasil pendataan warga:

1.   Kurang pemahaman tentang kesehatan gigi dan mulut.

2.   Kurang pengetahuan cara pencegahan penyakit gigi dan mulut.

3.   Kurangnya pengetahuan tentang cara menggosok gigi yang baik dan benar.

 

b.       Melakukan pre test dan Post Test kepada masyarakat Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan tentang kesehatan gigi dan mulut

c.       Melakukan penyuluhan kepada masyarakat (10 KK) Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan tentang kesehatan gigi dan mulut

d.       Evaluasi hasil pelatihan tentang materi kesehatan gigi dan mulut pada maasyarakat (10 KK) Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan

5.       Monitoring

Pelaksanaan kegiatan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan perlu dilakukan pemantauan (monitoring) untuk menentukan permasalahan yang menghambat program kegiatan, yang mencakupi :

a.       Ketersediaan SDM yang menjalankan pelayanan

b.       Sarana prasarana pendukung

c.       Bahan-bahan yang pendukung

d.       Alokasi waktu

6.       Evaluasi

Evaluasi yang dilakukan dalam penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan meliputi :

a.       Evaluasi terhadap peserta melalui :

·         Penjajakan awal melalui pre test menggunakan form survei

Masyarakat masih kurangnya pengetahuan akan kesehatan gigi dan mulut.

·         Pemahaman peserta terhadap materi yang telah diterima (post test)

Masyarakat memahami materi penyuluhan yang sudah dijelaskan oleh penyaji dengan mampu bertanya dan menjawab pertanyaan secara lisan.

·         Evaluasi kopetensi yaitu penilaian terhadap kemampuan yang telah didapatkan peserta melalui simulasi.

Masyarakat mampu melakukan teknik menyikat gigi yang baik dan benar.

b.       Evaluasi terhadap pelaksana

Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh penilaian yang menggambarkan tingkat kepuasan peserta terhadap kemampuan pelaksana dalam menyampaikan pengetahuan dan atau keterampilan kepada peserta dengan baik, dapat dipahami dan diserap oleh peserta, meliputi :

·         Penguasaan materi

Penyaji sudah menguasai materi penyuluhan, ditandai dengan dapat menjawab pertanyyan yang diberikan oleh masyarakat dan lancar dalam pemaparan materi penyuluhan kesehatan gigi dan mulut.

·         Penggunaan metode

Penggunaan metode penyuluhan hanya menggunakan poster, dikarenakan ketidak tersediannya alat peraga menyikat gigi berupa phantom, sehingga kurang maksimalnya penyuluhan tentang cara menyikat gigi yang baik dan benar.

·         Hubungan interpersomal dengan peserta sudah baik

·         Motivasi untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat

B.      METODE

1.   Untuk mendapatkan data tentang penyakit gigi dan mulut menggunakan cara screening.

2.   Penyuluhan menggunakan metode diskusi dan tanya jawab.

3.   Menyikat gigi menggunakan metode demonstrasi dan simulasi.

 

C.     PROSEDUR KEGIATAN

1.       Cara pendekatan yang dilakukan oleh pihak Pondok Pesantren Kyai Galang Sewu adalah :

a.       Memberikan surat pengantar dari kampus kepada pihak Ketua RT Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan

b.       Silaturrahim kepada pihak Ketua RT Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan

2.       Bentuk kegiatan pendekatan kepada pihak Ketua RT Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan:

a.       Menjelaskan program yang akan dilaksanakan pada pihak Ketua RT Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan

b.       Menawarkan program yang akan dilaksanakan di Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan

3.       Tindak lanjut yang diharapkan setelah pendekatan dilakukan adalah :

Program yang ditawarkan kepada pihak Ketua RT Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan diterima dan didapatkan kerjasama yang baik antara pihak Ketua RT Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan, warga Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan serta pelaksana kegiatan.

 

D.     ANGGARAN

Biaya yang dibutuhkan dalam kegiatan UKBM di Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan

No.

Nama Barang

Jumlah

Harga

Total

1.

Print proposal kegiatan

1 buah

@ Rp 10.000

Rp 10.000

2.

Print materi

50 lembar

@Rp 1.000

Rp 50.000

4.

Kenang - kenangan

10 buah

@ Rp. 10.000

Rp. 100.000

5.

Biaya lain-lain

 

 

Rp. 50.000

Jumlah total

Rp 110. 000

 

E.      HAMBATAN

Adapun hambatan yang di temui selama kegiatan praktek kerja lapangan UKBM pada Warga 10 KK di Desa Tanjung Kulon RT 01 RW 03 Kec. Kajen Kab. Pekalongan berlangsung yaitu terbatasnya waktu untuk pelaksanakan kegiatan praktek kerja lapangan epidemiologi kesehatan gigi dan mulut dikarenakan kesibukan kegiatan sasaran untuk keperluan pribadi berupa bekerja, mengurusi pekerjaan rumah tangga dan kuliah/sekolah, sehingga harus menyesuaikan waktu dari warga, cara mengatasinya yaitu mengatur jadwal untuk dilaksanakan kegiatan praktek kerja lapangan epidemiologi kesehatan gigi dan mulut pada Warga 10 KK di Desa Tanjung Kulon RT 01 RW 03 Kec. Kajen Kab. Pekalongan dengan secara sebaik mungkin, agar merasa nyaman dan tidak terganggu.

Serta sarana dan prasarana untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat tentang  kesehatan gigi dan mulut dalam penyuluhan kurang memadahi seperti berupa pantom gigi, dan alat pemeriksaan untuk pemeriksaan pada Warga 10 KK di Desa Tanjung Kulon RT 01 RW 03 Kec. Kajen Kab. Pekalongan kurang lengkap. Alternatif untuk pemecahan masalahan dalam penyuluhan menggunakan poster, peragaan menggunakan sikat gigi saat penyuluhan menyikat gigi yang baik dan benar dan untuk pemeriksaan hanya menggunakan od set.

 

F.      MATRIK KEGIATAN UKBM

PERSIAPAN

Hari tanggal                  : Rabu, 7 Oktober 2020

Tempat                        : Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan

No                             No

Waktu

Tempat

Kegiatan

Penanggung jawab

1.

15.00-16.00

Via zoom

Bimbingan dengan dosen pembimbing

Mahasiswa

2.

17.00-18.00

Rumah Ketua RT

Advokasi dengan Bapak Ketua RT

Uyun Ariasal Saputri

 

PELAKSANAAN

Tanggal                        : 8 Oktober – 6 November 2020

Tempat                        : Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan

No

Waktu

Kegiatan

Tempat

Penanggung jawab

1.

07.30 - Selesai

Advokasi dan pendataan kepada masyarakat

Rumah warga

Uyun Ariasal Saputri

2.

09.00 - Selesai

Melakukan MMD

Rumah Ketua RT

3.

08.00 - Selesai

Penyampaian materi kesehatan gigi dan mulut pada warga tentang jenis-jenis penyakit gigi dan mulut (Karang Gigi, Karies dan Gingivitis)

Rumah Warga

4.

08.00 - Selesai

Penyampaian materi kesehatan gigi dan mulut pada warga tentang cara-cara pencegahan penyakit gigi dan mulut.

Rumah Warga

5.

08.00 - Selesai

Penyampaian materi kesehatan gigi dan mulut pada warga tentang cara menyikat gigi yang baik dan benar dan cara pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut.

Rumah Warga

 


 

BAB III

PENUTUP

 

A.     KESIMPULAN

Demikian proposal ini disusun sebagai pedoman bagi kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat. Partisipasi dari berbagai pihak yang dapat mendukung terselenggaranya kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat ini akan bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan, minat dan peran serta masyarakat di bidang kesehatan gigi dan mulut. Sehingga dapat tercapai perilaku hidup sehat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya di wilayah Desa Tanjung Kulon Kec. Kajen Kab. Pekalongan. Kita semua menginginkan dengan sungguh-sungguh, agar penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman sesuai rencana. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati langkah-langkah kita. Amin.

 

B.      SARAN

1.       Pihak Desa

a.       Mendukung adanya kegiatan kesehatan gigi dan mulut (UKGM) di posyandu dengan pelatihan kader dibimbing oleh tenaga kesehatan gigi.

b.       Melakukan kerjasama dengan pihak Puskesmas sebagai tempat rujukan pada kasus gigi berlubang yang tidak dapat dilakukan perawatan dan terjadinya kecelakaan yang tidak diduga sebelumnya dalam kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut

c.       Mengatur jadwal untuk dilaksanakan kegiatan pelayannan asuhan keperawatan gigi dan mulut pada warga dengan sebaik mungkin, agar sasaran merasa nyaman dan tidak terganggu.

2.       Pihak Puskesmas

a.         Melakukan penyuluhan mengenai kesehtan gigi dan mulut kepada kader, agar kader mampu melakukan tindakan pencegahan.

b.         Melakukan monitoring mengenai kebiasaan menjaga kesehatan gigi dan mulutnya selama 2 minggu sekali.

3.       Bagi Masyarakat

Perlu ditingkatkan dalam memelihara kesehatan gigi dan mulut , mengatur pola makan dan selalu memeriksakan ke pusat pelayanan kesehatan setiap 6 bulan sekali.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar