Kesahatan Gigi dan Mulut Pada Anak Pra Sekolah
Undang- Undang Nomor 36
Tahun 2009 yang menyatakan upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya pada mulanya berupa penyembuhan penyakit, kemudian secara
berangsur-angsur berkembang kearah keterpaduan upaya kesehatan untuk seluruh masyarakat
dengan mengikut sertakan masyarakat secara luas yang mencangkup upaya kesehatan
peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan
(kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitative), yang bersifat menyeluruh
terpadu bersekinambungan (Kemenkes RI, 2009).
Masalah kesehatan gigi
dan mulut merupakan hal yang dapat dihindari dengan melakukan perawatan sejak
dini. Perawatan gigi dan mulut sejak dini untuk mendukung kesehatan gigi salah
satunya dengan perawatan saat masa anak-anak. Perawatan gigi anak dilakukan
untuk menghindari kelainan atau gangguan gigi dan membuat gigi sehat, teratur,
rapi, dan indah yang dalam hal ini membutuhkan peranan aktif orang tua
(Maulani, 2005).
Kesehatan gigi dan mulut
penting untuk diperhatikan dan merupakan bagian integral dari kesehatan secara
keseluruhan yang memerlukan penanganan segera sebelum terlambat dan dapat
mempengaruhi kondisi kesehatan seseorang. Perihal kesehatan gigi dan mulut
perlu dibudidayakan di seluruh lingkungan keluarga dan masyarakat (Ilyas,
2001).
Menurut data Riskesdas (2018)
menunjukan prevalensi karies gigi pada kelompok umur 3-4 tahun tergolong sangat
tinggi dengan persentase 81,5% dengan rata-rata indeks def-t sebesar 6,2. Hal
itu menunjukan bahwa rata-rata indek def-t pada kelompok anak usia prasekolah
belum mampu memenuhi target Nasional Indonesia yaitu ≤ 2.
Sekretaris Persatuan
Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jawa Tengah memaparkan bahwa berdasarkan hasil
survey, setengah dari 75 balita di Indonesia mengalami kerusakan gigi dan
jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun (Purba, 2009). Prevalensi
karies tinggi yaitu 40%-75% dimiliki oleh anak usia prasekolah yaitu 3-5 tahun
(Maharani dan Rahardjo, 2012).
Kelompok anak prasekolah
merupakan kelompok anak yang rentan terhadap penyakit gigi dan mulut, karena
umumnya masih mempunyai perilaku atau kebiasaan diri yang tidak menunjang
terhadap kesehatan gigi (Hidayanti dkk, 2014). Anak prasekolah adalah anak yang
berusia antara 3-5 tahun. Dalam usia ini anak umumnya mengikuti program anak (3
tahun - 5 tahun) dan kelompok bermain (Usia 3 tahun), sedangkan pada usia 4-5
tahun biasanya mereka mengikuti program Taman Kanak-Kanak, Patmonedowo (2008).
Memperhatikan kesehatan
gigi anak atau gigi susu sangat berpengaruh pada pertumbuhan gigi tetap. Hal
ini dikarenakan gigi susu merupakan gigi pertama saat usia bayi sekitar 6–8
bulan yang mengalami pertumbuhan secara lengkap mencapai 20 buah dan berhenti
pada tahun ketiga usia bayi. Memasuki usia 6 tahun gigi secara perlahan akan
tanggal dan digantikan dengan gigi tetap sebanyak 32 buah (Hermawan dkk, 2015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar