Kesehatan Gigi dan Mulut

Kesahatan Gigi dan Mulut Pada Anak Pra Sekolah 





Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 yang menyatakan upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya pada mulanya berupa penyembuhan penyakit, kemudian secara berangsur-angsur berkembang kearah keterpaduan upaya kesehatan untuk seluruh masyarakat dengan mengikut sertakan masyarakat secara luas yang mencangkup upaya kesehatan peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitative), yang bersifat menyeluruh terpadu bersekinambungan (Kemenkes RI, 2009).

Masalah kesehatan gigi dan mulut merupakan hal yang dapat dihindari dengan melakukan perawatan sejak dini. Perawatan gigi dan mulut sejak dini untuk mendukung kesehatan gigi salah satunya dengan perawatan saat masa anak-anak. Perawatan gigi anak dilakukan untuk menghindari kelainan atau gangguan gigi dan membuat gigi sehat, teratur, rapi, dan indah yang dalam hal ini membutuhkan peranan aktif orang tua (Maulani, 2005).

Kesehatan gigi dan mulut penting untuk diperhatikan dan merupakan bagian integral dari kesehatan secara keseluruhan yang memerlukan penanganan segera sebelum terlambat dan dapat mempengaruhi kondisi kesehatan seseorang. Perihal kesehatan gigi dan mulut perlu dibudidayakan di seluruh lingkungan keluarga dan masyarakat (Ilyas, 2001).

Menurut data Riskesdas (2018) menunjukan prevalensi karies gigi pada kelompok umur 3-4 tahun tergolong sangat tinggi dengan persentase 81,5% dengan rata-rata indeks def-t sebesar 6,2. Hal itu menunjukan bahwa rata-rata indek def-t pada kelompok anak usia prasekolah belum mampu memenuhi target Nasional Indonesia yaitu ≤ 2.

Sekretaris Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jawa Tengah memaparkan bahwa berdasarkan hasil survey, setengah dari 75 balita di Indonesia mengalami kerusakan gigi dan jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun (Purba, 2009). Prevalensi karies tinggi yaitu 40%-75% dimiliki oleh anak usia prasekolah yaitu 3-5 tahun (Maharani dan Rahardjo, 2012).

Kelompok anak prasekolah merupakan kelompok anak yang rentan terhadap penyakit gigi dan mulut, karena umumnya masih mempunyai perilaku atau kebiasaan diri yang tidak menunjang terhadap kesehatan gigi (Hidayanti dkk, 2014). Anak prasekolah adalah anak yang berusia antara 3-5 tahun. Dalam usia ini anak umumnya mengikuti program anak (3 tahun - 5 tahun) dan kelompok bermain (Usia 3 tahun), sedangkan pada usia 4-5 tahun biasanya mereka mengikuti program Taman Kanak-Kanak, Patmonedowo (2008).

Memperhatikan kesehatan gigi anak atau gigi susu sangat berpengaruh pada pertumbuhan gigi tetap. Hal ini dikarenakan gigi susu merupakan gigi pertama saat usia bayi sekitar 6–8 bulan yang mengalami pertumbuhan secara lengkap mencapai 20 buah dan berhenti pada tahun ketiga usia bayi. Memasuki usia 6 tahun gigi secara perlahan akan tanggal dan digantikan dengan gigi tetap sebanyak 32 buah (Hermawan dkk, 2015).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar